Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, DPKP Kabupaten Tangerang gencar melakukan langkah antisipasi penyakit antraks pada hewan kurban. Upaya ini dilakukan dengan mengawasi 664 lapak penjual hewan kurban dan memberikan vaksin pada hewan kurban.
Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, permintaan hewan kurban di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan signifikan. Hal ini memicu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan dan kualitas hewan kurban.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno mengungkapkan bahwa kebutuhan hewan kurban di wilayah Tangerang mengalami kenaikan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau proyeksi kebutuhan hewan kurban kemungkinan bisa naik 5 sampai 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Asep, Selasa (14/5/2024).
Peningkatan ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti membaiknya kondisi ekonomi masyarakat, semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk berkurban, dan kasus kesehatan yang menyerang hewan sudah membaik.
Pada 2023, tercatat ada 31.828 hewan kurban. Populasi ini terdiri dari sapi siap potong sebanyak 9.151 ekor, domba 18.442 ekor, kambing 4.176 ekor, dan kerbau 59 ekor. Pada tahun ini akan lebih banyak jumlah hewan kurban. Menghadapi lonjakan ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang akan memperketat pengawasan terhadap hewan-hewan kurban.
Hal ini dilakukan dengan mengawasi 664 lapak penjual hewan kurban untuk mengantisipasi penyakit antraks menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Selain itu, pihak DPKP Kabupaten Tangerang juga menerjunkan 100 petugas yang telah dibekali pengetahuan tentang penyakit antraks untuk membantu pengawasan di lapak-lapak penjual hewan kurban.
Para petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan kurban, mulai dari kondisi fisik hingga gejala-gejala yang mungkin timbul. Pemeriksaan ini dilakukan secara berkelanjutan hingga dipastikan hewan tersebut aman untuk dijadikan hewan kurban. Selain itu, petugas juga akan memeriksa kebersihan kandang hewan kurban.
“Nantinya hewan kurban beserta lapak penjual akan diberikan tanda sehat baik berupa stiker," tambah Asep.
Selain mengawasi 664 lapak penjual hewan kurban dan menerjunkan 100 petugas, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang juga mengerahkan sembilan dokter hewan untuk membantu pemeriksaan dan pemberian vaksin pada hewan kurban di Kabupaten Tangerang.
Diketahui, pelaksanaan pengawasan hewan kurban oleh DPKP Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 11 Juni hingga 21 Juni 2024. Periode ini mencakup Hari Raya Idul Adha dan berlanjut hingga Hari Tasyrik (tiga hari setelah Idul Adha).