Pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) di Kalimantan Timur bukanlah sebuah prioritas dan perlu ditinjau ulang. Hal ini dikarenakan banyaknya dampak negatif yang akan muncul di masa depan. Pembangunan IKN berpotensi menebang ribuan hektar hutan Kalimantan yang akan mengancam kelestarian alam, keanekaragaman hayati, dan masa depan masyarakat setempat. Hutan Kalimantan sendiri berperan penting sebagai paru-paru dunia, dan pembangunan IKN dikhawatirkan akan memicu deforestasi yang bisa memperparah kondisi iklim, dan membahayakan habitat flora dan fauna.
Dana Rp466 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebaiknya dialihkan untuk mengatasi permasalahan yang lebih mendesak seperti pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan. Saat ini, Indonesia lebih membutuhkan pemerataan pembangunan di berbagai daerah, bukan hanya fokus pada satu lokasi yang berpotensi menimbulkan ketimpangan baru.
Pada 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa. Keputusan ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemindahan ibu kota tersebut disertai dengan alasan yang kurang bisa diterima oleh masyarakat, yaitu populasi di Jakarta yang terlalu padat dan adanya ancaman bencana alam akibat dari penurunan permukaan tanah Jakarta. Di sisi lain, data NASA menunjukkan penyusutan kawasan hutan di Kalimantan akibat pembangunan IKN, memperkuat kekhawatiran masyarakat tentang kerusakan lingkungan.
Menyikapi berbagai permasalahan yang muncul akibat pemindahan ibu kota, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali dan menghentikan proyek IKN. Pembangunan IKN dinilai mengalihkan fokus dari permasalahan yang lebih mendesak, seperti pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Prioritas pemerintah saat ini seharusnya adalah menyelesaikan masalah-masalah yang lebih krusial, daripada membangun ibu kota baru yang hanya menguntungkan segelintir pihak.