Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dishub Kabupaten Tangerang mengadakan kembali program Mudik Gratis 2024. Program ini telah menyiapkan 1.430 kursi untuk pemudik yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halamannya. (Foto:/rri.co.id)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyelenggarakan program mudik gratis 2024 ke 11 kabupaten atau kota di Pulau Jawa. Menariknya, program mudik gratis ini bisa diikuti oleh masyarakat di luar Kabupaten Tangerang, tetapi diikuti dengan persyaratan yang ada. Jadi, program ini bukan hanya diberikan ke masyarakat sekitaran Kabupaten Tangerang. Program mudik gratis ini pun sudah mulai dilakukan pendaftarannya sejak 13-19 Maret 2024. Namun, apabila jumlah penumpang yang terdaftar sudah memenuhi kuota, pendaftaran akan ditutup.
Bukan hanya dari Pemkab Tangerang, program ini juga mengikutsertakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang untuk sama-sama bergerak menyukseskan program ini. Dinas Perhubungan sendiri menyediakan batasan kuota untuk program Mudik Gratis 2024 dengan jumlah 1.430 penumpang. Jumlah ini merupakan jumlah yang terbilang cukup banyak. Selain itu, dishub sendiri sudah menyiapkan 26 unit bus yang siap dijalankan pada tanggal keberangkatan yang sudah ditentukan.
Program Mudik Gratis 2024 ini memiliki 11 jurusan Kabupaten atau Kota di empat Provinsi, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan D.I Yogyakarta. Bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman, tapi tidak mau mengeluarkan uang yang lebih, bisa langsung mendatangi Kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukamulya, Rabu (13/3). Dengan hadir di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang, masyarakat bisa mencari tahu informasi lebih lanjut dan bisa langsung mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang tertera dalam aturan.
Persyaratan dan ketentuan pada program ini bisa dibilang tidak menyulitkan masyarakat. Persyaratan yang paling penting adalah masyarakat harus memiliki KTP dengan domisili Kabupaten Tangerang. Namun, apabila ada warga yang ingin ikut serta dalam program ini, tapi tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang, hal ini masih bisa dilakukan dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili (Asli).
Dilansir dari rri.co.id, Kepala Bidang Angkutan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Adi Faidzal mengatakan, masyarakat yang tertarik dengan program ini harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku dan pemudik dengan umur 1 hingga 5 tahun diperbolehkan untuk ikut Mudik Gratis 2024.
“Untuk para peserta mudik gratis tahun 2024 harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku, dan peserta mudik gratis dengan usia 1 s.d 5 tahun tidak mendapatkan tempat duduk namun diperbolehkan ikut dan tidak terhitung peserta wajib daftar,” ujar Adi Faidzal, Rabu (13/3).
Persyaratan lainnya ialah masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga, akta lahir atau kartu pelajar (usia dibawah 17 tahun). Persyaratan tersebut merupakan persyaratan yang diperuntukkan untuk masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang. Namun, apabila tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang, bisa melengkapi dengan surat keterangan domisili, kartu keluarga, dan akta lahir atau kartu pelajar (usia dibawah 17 tahun).
Bagi para pendaftar Mudik Gratis 2024 yang sudah melakukan pendaftaran, masyarakat bisa menunggu akan adanya informasi daftar ulang pada 21-22 Maret 2024 melalui telepon atau WhatsApp. Setelah melakukan daftar ulang, para pemudik bisa diberangkatkan pada Kamis, 04 April 2024 dan diharapkan mudik gratis ini bisa berjalan dengan lancar.
Sebelumnya, program Mudik Gratis 2024 ini merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat pada masa Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dalam perayaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin membantu masyarakat untuk bisa merayakan hari spesial tersebut dengan berkumpul bersama keluarga di kampung halamannya masing-masing.